SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus empat Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan setelah menguras uang di laci kasir sebuah mini market. Keempat tersangka itu dalah, MT, (21 ), MZ, (18), RZ, (50) dan MRJ (45).
AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dalam mencari sasaran, ke empat pelaku dengan menggunakan mobil Xpander warna putih yang disewanya dari Bali, berkeliling mencari toko yang sepi pembeli.
Setelah berputar putar mencari sasaran, akhirnya komplotan gendam internasional itu menjumpai sebuah mini market bernama Deliwafa Jalan Kedung Cowek 141 Surabaya.
“Saat menemukan sasaran, pada Senin, 20 Agustus 2023, Sekitar pukul 16.00 WIB, para pelaku MT, MRJ dan MZ masuk kedalam toko sedangkan pelaku RZ standby didalam mobil,” ungkap Mirzal.
Mirzal menjelaskan, modus pelaku MT berpura-pura menukarkan mata uang asing menjadi rupiah. “Kemudian kedua pelaku MRJ dan pelaku MZ bagian mengalihkan perhatian petugas kasir dengan mengajak ngobrol petugas kasir, Tujuan petugas kasir biar kehilangan konsentrasinya,” tutur Mirzal.
“Setelah lengah, tanpa sepengetahuan petugas kasir salah satu pelaku MT langsung mengambil uang yang berada di laci kasir sebesar Rp 3.300,000, setelah berhasil ke tiga pelaku menuju mobil lantas kabur,” tutur Mirzal.
Mirzal mengatakan, setelah adanya kejadian pembobolan tersebut, dan atas dasar laporan dari korban kemudian anggota melakukan serangkaian olah TKP dengan penyelidikan di lokasi.
“Berbekal hasil olah TKP serta keterangan saksi pada saat kejadian pembobolan di toko Deliwafa tersebut, sindikat pelaku pencurian berhasil kita amankan di wilayah Bali,” jelas Mirzal. Atas Perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (M4D/gus)