SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Surabaya akan meninjau kembali izin operasional diskotik Phoenix, yang berada di Jalan Kenjeran, Tambaksari, langkah itu dilakukan menyusul terjadinya peristiwa ricuh membawa korban jiwa pada Minggu 5 November 2023 dini hari pukul 02.30 WIB.
“Kejadian orang mati di tempat tersebut (diskotik Phoenix) sudah kesekian kalinya, ” kata M Fikser Kasatpol PP Pemkot Surabaya, Senin 6 November 2023
Setelah mendapatkan laporan dari anggotanya dan jajaran samping, Satpol-PP Kecamatan turun bersama satpol-PP Kota Surabaya untuk mengumpulkan bahan keterangan. “Memang ada izin yang kedaluwarsa, tapi pastinya apa akan dilihat lebih lanjut, ” tuturnya.
Sekarang ini, sambung Fikser dinas lain juga sedang melakukan iventaris perizinan diskotik Phoenix. Nantinya akan dievaluasi kembali untuk izin usaha, izin mohon dan izin lainnya.
“Untuk dinas lainnya, saya pastikan akan turun juga untuk melihat kembali perizinan yang pernah diurus oleh diskotik Phoenix, ” tambahnya.
Informasi yang diterima mantan camat Sukolilo itu, seorang pemabuk Discotik Phonix keroyok pengunjung hingga Tewas. Pria berinisial FA (29) warga Jalan Tambakwedi, Surabaya tewas usai diduga jadi korban pengeroyokan oleh pengunjung Diskotik Phonix lainnya di Jalan Kenjeran, Tambaksari, Surabaya, pada Minggu 5 November 2023 dini hari pukul 02.30 WIB (M4D/gus)