NGANJUK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk membuka pendaftaran bagi calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada Rabu 17 April 2024
Ketua DPC PDI Perjuangan Tatit Heru Tjahjono menyampaikan, pembukaan pendaftaran tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian rapat sebelum hari raya idul Fitri 1445 H kemarin. “Ketika rapat sebelum lebaran kita sudah melakukan pembentukan panitia pendaftaran dan penjaringan ini, jadi hari ini kita buka,” ungkap Mas Tatit sapaan akrab Politisi PDIP yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Nganjuk ini.
Pendaftaran calon kepala daerah ini, sambungnya, merupakan upaya partai untuk membawa terwujudnya kepemimpinan yang tangguh dan berorientasi pada kemajuan masyarakat. “Kami dari PDI Perjuangan siap memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi para calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar,” ujarnya.
Mas Tatit menyampaikan, proses pendaftaran diserahkan sepenuhnya kepada panitia pendaftaran dan penjaringan Pilkada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk. Ketuanya adalah KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro. “Pengambilan formulir pendaftaran dimulai sejak dibuka hari ini hingga 25 Mei nanti,” ujarnya.
Terkait arah koalisi untuk Pilkada nanti, Putra dari almarhum Susilo Muslim (Mbah Lim) politisi gaek PDIP Nganjuk mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk menuju ke arah koalisi, ” Sudah kita komunikasikan, dengan Gerindra, PKB, Nasdem dan Hanura,” katanya
Sementara itu, KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro ketua panitia pendaftaran dan penjaringan tersebut mengatakan, semua warga Negara Indonesia yang ingin memimpin Kabupaten Nganjuk bisa mendaftar menjadi bakal cabup dan cawabup.
“Kami mengundang seluruh individu yang memiliki keinginan dan potensi untuk memimpin daerah ini dengan integritas dan komitmen yang tinggi untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Om Bob ini mempersilakan kader PDI Perjuangan maupun non-kader untuk mendaftar. PDI P tidak memiliki kriteria khusus bagi para pelamar. Yang terpenting pelamar memenuhi syarat pencalonan sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Tidak ada syarat khusus harus ini dan itu baik internal partai maupun eksternal. Yang penting adalah memiliki integritas untuk menjadikan Nganjuk lebih baik,” imbuhnya.
Untuk persyaratan formal, lanjut Nurdin, berupa sejumlah berkas administrasi seperti riwayat pendidikan, ijazah, organisasi, dan sejumlah berkas lainnya seperti diatur perundangan yang ada. Pihaknya berharap putra-putri terbaik yang maju melalui PDI P memiliki konsistensi tinggi pada janji politiknya.
Untuk diketahui berdasarkan penetapan perolehan suara pemilu 2024, PDI Perjuangan mendapat 11 kursi untuk DPRD Kabupaten Nganjuk. Hal itu menjadi modal cukup besar bagi PDI Perjuangan untuk mengusung cabup dan cawabup tanpa berkoalisi dengan parpol yang lain.(AB/gus)