NGANJUK – Manfaat atau kesaktian aplikasi ilang temu (Ilmu) Semeru Polda Jawa Timur telah dirasakan masyarakat, khususnya Kabupaten Nganjuk, hal itu terbukti setelah Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, mengonfirmasi telah mengembalikan satu unit motor kepada pemilik yang sah atas nama Mashadi (61) warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang hilang sejak tahun 2020.
Penyerahan motor merk Suzuki warna biru tersebut dilakukan Kamis, 05 Oktober 2023 di depan kantor Satreskrim Poldes Nganjuk dengan terlebih dahulu dilakukan pencocokan identitas kendaraan.
AKBP Muhammad menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim merupakan langkah strategis dalam mendukung transparansi dan aksesibilitas dalam penanganan kasus hilangnya kendaraan.
“Ini bukti nyata dari peningkatan pelayanan masyarakat dari kepolisian yang transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” ujar Kapolres. Jumat 6 Oktober 2023.
Sementara itu AKP Fatah Meilana, mengungkapkan motor milik Mashadi tersebut merupakan hasil temuan Anggota Satreskrim saat melakukan antisipasi pencurian jagung siap panen di wilayah Kecamatan Tanjunganom.
“Motor tersebut ditemukan di tengah persawahan tanaman jagung hari Selasa, 03 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB, ditinggal begitu saja oleh seseorang tak dikenal setelah mengetahui ada rombongan petugas dari Polres Nganjuk,” jelasnya.
Berdasarkan kecurigaan tersebut selanjutnya motor diamankan ke Polres Nganjuk dan didata di aplikasi Ilmu Semeru sambil menelusuri pemilik asli motor tersebut.
Di sisi lain, Mashadi mengaku bahwa motor tersebut telah hilang sejak tahun 2020 atau sekitar 3 tahun yang lalu, saat itu ia kehilangan kendaraannya tanpa jejak.
Ia sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat atas keberhasilan dalam menemukan kembali motornya berkat aplikasi “Ilmu Semeru” Polda Jatim. (AB/gus)