SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Tiga pilar diantaranya Kecamatan Gunung Anyar, Babinsa dan Bhimaspol serta Sat Pol PP pusat melakukan penandaan dan perencana penertiban bangunan diatas saluran air di Jalan Rungkut Tengah gang III D, RT 03, RW 05, Kelurahan Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Rabu 11 Oktober 2023.
Sekretaris Kecamatan Gunung Anyar Surabaya Ibrahim menyatakan bahwa, kegiatan ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat sebelumnya pada Senin 9 Oktober 2023, “Maka hari ini kita fokus untuk penandaan saluran di depan rumah nomer 28, 30 dan 32 di Rungkut Tengah gang III D,” ungkapnya
Penandaan tersebut, sambung Ibrahim setelah dilakukan pengukuran dengan menggunakan alat simetris . “Kebetulan juga ada perwakilan dari PT Sier, maka batas batas yang sudah ada sekalian ditandai oleh PT. Sier sendiri,” jelasnya sembari menyampaikan untuk hasil rapat hari ini, sudah di berikan tanda, untuk pelaksanaannya nanti akan diinfokan.
Terpisah pemilik rumah nomor 32 Hodliniker Agus Siagian, menjelaskan bahwa, terkait kegiatan ini, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormatinya, “Tetapi sebagai catatan dalam undangan tertera Pukul 08.30 WIB, namun pelaksanaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Jadi kita harapkan nantinya dalam kegiatan ke depan bisa lebih On Time (tepat waktu) dikarenakan kami juga ada kegiatan lainnya.” Ungkapnya
“Dan, untuk biaya pembongkaran dan perbaikan pasca penertiban saluran air ini ditanggung siapa?.” Kata Bang Hodlin, Sapaan Akrabnya.
Menanggapi pertanyaan Lurah Rungkut yang berada dilokasi langsung memberikan jawaban “Sukarela dari pemilik rumah ya pak, karena kelurahan tidak memiliki tim untuk itu”, saut Bu Sri, Yang merupakan lurah, kelurahan Rungkut Tengah.
Dari hasil pantauan di lapangan terlihat saluran air di belakang PT. SIER yang membentang dari Rungkut Menanggal hingga Rungkut Tengah, dipenuhi sampah-sampah dari limbah rumah tangga, tanaman eceng gondok dan tanaman liar lainnya, sehingga nampak suram dan jorok (M4D/gus)