Mini Market di Surabaya Tidak Pernah CSR

banner 468x60

SURABAYA – Pemerintah kota Surabaya mencatat perusahaan-perusahaan retail di Surabaya atau mini market sangat rendah dalam melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono.

“Minimarket-minimarket ini sudah difasilitasi regulasi dengan baik, sehingga mereka mendapatkan keuntungan dari beroperasi di Kota Surabaya,” kata pria yang akrab disapa Buleks ini. Kamis 21 September 2023

banner 336x280

Seharusnya, sambung Buleks dengan keuntungan tersebut, pihak manajemen bisa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk tanggung jawab sosial atau CSR.

“Karena apa? berdasarkan catatan dari bagian hukum dan kerjasama pelaksanaan CSR, kepedulian yang ditunjukkan minimarket-minimarket ini sangat rendah, masih dirasa kurang,” terang Budi Leksono.

Nah, sebagai komisi yang membahas dan mengesahkan Perda tanggung-jawab sosial lingkungan perusahaan (CSR, red), Buleks mengingatkan kepada manajemen toko modern, khususnya yang beroperasi di wilayah kota Surabaya agar dapat meningkatkan kepedulian sosialnya terhadap warga sekitar.

Ia mengakui, memang selama ini dalam Perda tanggung-jawab sosial lingkungan perusahaan itu, Pemerintah Kota bersifat pasif.

Maka dari itu, tanggung-jawab kita untuk mengingatkan agar minimarket-minimarket ini untuk meningkatkan kesalehan sosialnya,” ucapnya.

“Minggu depan, kita akan panggil manajemen minimarket-minimarket ini untuk mempertanyakan kepada mereka, kenapa pelaksanaan CSR mereka itu sangat rendah di Kota Surabaya,” pungkas politis dari partai banteng dengan moncong putih ini.(M4D/gus)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *