LSM Format Pertanyakan Penggunaan Iuran Anggota PGRI Pasuruan dan Dana Hibah 

banner 468x60

PASURUAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format) mempertanyakan transparansi penggunaan iuran anggota PGRI dan dana hibah yang diterima. Untuk itu Format telah mengirim surat permohonan audiensi kepada pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan pada 13 Oktober 2023.

“Kita ingin transparansi penggunaan iuran anggota PGRI dan dana hibah yang sudah diterima. Pihak PGRI Pasuruan tidak tahu pasti jumlah anggota yang bayar dan yang tidak bayar. Penerimaan dana hibah dari pemerintah juga tidak dijelaskan secara detail dan terperinci hanya menjelaskan secara global,” ungkap Ketua Format Ismail Makkey usai audensi pada Jumat 20 Oktober 2023.

banner 336x280

Sebelumnya Format menerima keluhan dari guru-guru PPPK yang baru dimintai membayar sumbangan sebesar Rp 1,2 juta. “Pemerintah menggelontor dana hibah itu agar tidak ada lagi tarikan atau sumbangan dan sejenisnya,” tandas Ismail Makkey

Audiensi antara Format dan PGRI Pasuruan dilaksanakan di lantai dua gedung solidaritas guru. Menanggapi pernyataan LSM Format Mustain selaku Ketua PGRI Pasuruan menjelaskan di era kepemimpinannya telah menerima dana hibah dari pemerintah kabupaten Pasuruan pada tahun 2021 sebesar Rp 750 juta dan di tahun 2022 sebesar Rp 500 juta sedangkan di tahun 2023 mendapat dana hibah sebesar Rp 300 juta

“Untuk iuran Rp 1,2 juta itu kita kenakan kepada anggota yang notabennya ASN PPPK baru jumlahnya sekitar 2 ribu lebih dan bisa dicicil Rp 50.000 setiap bulan selama dua tahun. Iuran itu kita himpun berdasar hasil konferensi kerja PGRI atau hasil kesepakatan bersama,” jelas Mustain

Sementara wakil ketua PGRI Kabupaten Pasuruan Marsam turut menambahkan, anggota PGRI Kabupaten Pasuruan berjumlah 11.000 orang dari jumlah itu tidak semua anggota yang membayar iuran wajib dan iuran sukarela, ” Yang iuran hanya sekitar 4.000 anggota, entah sisanya kenapa tidak bayar, kami tidak memaksa padahal kami punya kewajiban membayar iuran ke PB PGRI pusat dan PGRI Provinsi.” Katanya. (Wan/Ji)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *