NGANJUK – “Alhamdulillah,” Begitu kata yang diucapkan puluhan pemuda Kabupaten Nganjuk yang tergabung dalam Pemuda Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk, saat nonton bareng (Nobar) putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait usia calon presiden dan wakil presiden.
“Keputusan ini memicu gelombang sujud syukur dari berbagai kalangan masyarakat.Setelah berhari-hari panasnya perdebatan seputar batasan usia calon presiden dan wakil presiden, keputusan MK ini menjadi penutup yang paling dinanti-nantikan.” Kata Adi Koordinator Pemuda Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk, Senin 16 Oktober 2023.
Masyarakat, sambung pelaku UMKM ini mengikuti polemik silang pendapat ini dengan seksama, merasa lega dan bersyukur bahwa proses hukum dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.
“Ini mencerminkan betapa pentingnya keputusan ini bagi masyarakat yang menganggapnya sebagai tonggak sejarah dalam menjaga keadilan dan kesetaraan dalam pesta demokrasi.” Jelasnya
Meskipun, lanjut Adi beberapa kalangan tetap mengingatkan agar tidak terlena dengan keputusan ini. “Mereka menggarisbawahi pentingnya tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, sekaligus menghindari konflik atau perpecahan yang dapat mengancam stabilitas politik dan sosial di masa mendatang.” Pacar pemuda yang menonton siaran putusan MK ini bersama dengan teman teman komunitasnya.
Dalam suasana yang penuh haru dan syukur, banyak yang berharap bahwa keputusan MK ini akan memberikan pijakan yang kuat bagi kemajuan demokrasi Indonesia. “Kami berharap agar keputusan ini dapat memicu semangat persatuan dan kesatuan, serta mendorong terciptanya iklim politik yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.”tuturnya
Dengan demikian, masih kata Adi masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Nganjuk dapat terus maju dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang kokoh dan berkelanjutan. ” Semoga kedepan Indonesia dipimpin sosok pemuda mumpuni yang akan lebih memajukan UMKM di seluruh tanah air,” harapnya (AB/gus)