SURABAYA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya dalam beberapa tahun ini tidak maksimal. Bahkan sejak pandemi hingga sekarang terus mlorot. Hal ini berdampak dengan pembangunan di Kota Surabaya.
Banyak hal membuat PAD Surabaya mlorot dan itu membuat Walikota Surabaya Eri Cahyadi baru-baru ini mengirim surat edaran ke semua wajib pajak di Surabaya.
Surat edaran itu berisi permintaan agar wajib pajak meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak daerah. Dan bila ada permasalahan soal pajak akan dibantu oleh tim kecil Pemkot.
Dalam surat edaran itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya bersama KPK akan melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pembayaran pajak daerah.
“Kalau ada wajib pajak yang ketahuan enggak bayar pajak, bakal kena sanksi,” Kata Walikota, Jum’at 24 November 2023.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya Hidayat Syah menuturkan, surat edaran itu sudah dikirim ke semua wajib pajak se Surabaya.
“Di Surabaya ada sembilan jenis pajak, yaitu PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, PPJ, pajak air tanah, pajak reklame, pajak parkir, dan pajak hiburan,” ungkapnya.
Melalui surat edaran itu, Hidayat Syah meminta wajib pajak untuk membayarkan pajak yang sudah dititipkan oleh pengunjung atau masyarakat.
“Kalau ada pengunjung yang bayar pajak restoran, pajaknya itu harus disetor ke Pemkot Surabaya,” imbuhnya.
Menurutnya, pengetatan pengawasan pajak ini sudah mulai menunjukkan hasil. Misalnya, penerimaan pajak restoran pada September hanya Rp 44,9 miliar, kemudian naik menjadi Rp 46,3 miliar pada bulan Oktober.
Petugas Bappeda juga sudah siaga di lapangan untuk mencegah modus-modus nakal wajib pajak. Misalnya, petugas akan menghitung kendaraan yang keluar masuk tempat parkir,” pungkasnya.(M4D/gus)