SURABAYA – Anggota gabungan dari Polsek Rayon 7 atau wilayah Barat menggelar Operasi Bharata. Operasi tersebut untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan tawuran.
Operasi ini terdiri dari Polsek Benowo, Polsek Pakal, Polsek Lakarsantri, Koramil Benowo dan Satpol PP Kecamatan Benowo. Petugas gabungan menggelar razia di Jalan Raya Sememi, Benowo, Surabaya. Jalan tersebut penghubung antara Kota Surabaya dan Gresik.
Sasarannya adalah para pengendara roda dua yang tak dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, menggunakan knalpot brong, hingga membawa senjata tajam maupun narkoba. Razia digelar Sabtu 9 Desember 2023 dini hari pukul 01.00 WIB.
Pantauan di lapangan, ratusan motor tak luput dari razia polisi. Meski banyak pengendara motor yang memutar balik dan melawan arah, mereka tetap tak bisa kabur dari anggota polisi berpakaian preman yang sudah menjaga di belakang.
Ketika ada salah satu pengendara yang berusaha balik arah petugas langsung sigap melakukan penghadangan.
Identitas pengendara itu Rama (21) dan Rangga (21) warga Cerme, Gresik. Keduanya memacu sepeda motor Jupiter Z dari arah Jalan Manukan menuju Jalan Pakal. Kecepatan sepeda motornya berkurang ketika mengetahui puluhan polisi menghadangnya.
Petugas yang curiga, terus mengawasi keduanya. Saat hendak menuju pemeriksaan, salah satu polisi melihat Rama membuang sesuatu di tanaman yang berada di tengah Jalan Raya Sememi. Polisi pun langsung bergerak mencari barang yang dibuang Rama.
“Kenapa kamu putar balik? Hah? Bawa apa kamu,” tanya salah satu petugas saat memeriksa keduanya.
Kedua warga Cerme ini mencoba mengelabui polisi dengan mengatakan ia takut karena tak membawa surat-surat.” Nggak bawa SIM dan STNK pak, makanya takut,” kata Rangga.
Karena tak percaya begitu saja, polisi melakukan pemeriksaan di bagian jok, hingga pakaian kedua pemuda tersebut. Namun, polisi tidak menemukan apapun.
Salah satu anggota polisi yang berpakaian preman lalu mendatangi keduanya. Kedatangannya ingin menanyakan sesuatu yang telah dibuang oleh salah satu pelaku.
“Kamu tadi buang apa? Buang apa? Buangnya di mana? Ayo tunjukkan,” kata polisi tersebut kepada Rama.
Rama dan Rangga sempat membantah telah membuang sesuatu. Bahkan, ia berani bersumpah mengatasnamakan Tuhan untuk membohongi polisi.
Namun, keduanya pun tak berkutik ketika polisi menemukan satu klip sabu-sabu yang telah dibuang. Keduanya akhirnya mengakui membeli sabu-sabu tersebut untuk digunakan.
“Ya pak baru beli. Demi Tuhan pak, baru beli belum makai,” kata Rangga meyakinkan polisi.
Di hadapan polisi, Rama mengaku membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 100 ribu. Keduanya sepakat patungan.
“Saya Rp 35 ribu, dia (Rangga) sisanya. rencananya mau dipakai sama-sama di rumah, ada lagi yang urunan,” kata Rama.
Kapolsek Benowo AKP Nurdianto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan pengguna narkoba saat razia. Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi membawa keduanya ke Polsek Benowo.
“Kami bawa dulu ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. Nanti kami kembangkan lagi,” kata Nurdianto di lokasi razia (M4D/gus)