Jelang Nataru, PT KAI Daop 8 Surabaya Tes Narkoba 50 Pegawai Secara Acak

banner 468x60

SURABAYA – Mengantisipasi adanya pegawai Daop 8 yang menggunakan narkoba dan upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kereta Api Indonesia, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melaksanakan tes narkoba secara acak terhadap Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) dan pekerja Operasional, Selasa, 19 Desember 2023.

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa petugas sebagai garda terdepan perusahaan dalam menghadapi Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

banner 336x280

Sebanyak 50 pekerja, termasuk Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi Kereta Api, Polsuska, dan pekerja bagian operasional, menjalani pemeriksaan tes narkoba di ruang Argo Wilis Stasiun Surabaya Gubeng. Pemeriksaan juga dilakukan secara acak di lokasi-lokasi strategis, seperti pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasarana KA, dan stasiun.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api bagi para pelanggan.

“Dengan pemeriksaan ini, kita memastikan bahwa perjalanan KA berjalan dengan selamat, aman, dan nyaman,” ujar Luqman.

Pemeriksaan tes narkoba dilakukan secara rahasia dan acak tanpa pemberitahuan sebelumnya. BNN menggunakan alat tes urine dengan 6 parameter untuk mendeteksi Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), dan Benzoidazepine (BZD).

Luqman menegaskan, bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil apabila ada petugas yang dinyatakan positif pada pemeriksaan ini.

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa lingkungan kerja PT KAI, khususnya para pekerja yang bertugas sebagai ASP, tetap sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang,” tambahnya.

Pemeriksaan tes narkoba ini tidak hanya menjadi langkah rutin menjelang Angkutan Nataru, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pencegahan penggunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang di lingkungan Daop 8 Surabaya (M4D/gus)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *