SURABAYA – Kelakuan Ismanto (46) warga Jalan Pecindilan Surabaya saat menagih hutang Devi (34) warga Jalan Gembong, sangat keterlaluan, pasalnya, dia menagih dengan membawa sajam jenis clurit.
Cara tersangka menagih sangat kasar dan main sendiri. Tidak Terima atas kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan ke Polsek Genteng terdekat.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Harsya, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 28 November 2023 siang, awalnya antara korban dan tersangka ada urusan hutang piutang HP dan uang.
Ketika tersangka akan menangih membawa sajam jenis clurit. Sesampainya di rumah korban, tersangka ditemui oleh orang tua korban. Diduga karena emosi nada bicaranya kasar membuat orang tua korban marah. Keduanyapun terlibat adu mulut atau cekcok.
“Disaat terjadi cekcok itulah, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun saat itu sempat dilerai oleh pihak warga setempat,” ungkapnya Selasa 5 Desember 2023.
Mengetahui orang tuanya diperlakukan tidak pantas, sambung Iptu Harsya korban langsung menghardik tersangka. Keduanyapun tidak hanya adu mulut, tersangka juga melayangkan pukulan.
Pukulan tersangka dengan tangan kosong itu mengenai mata kiri korban. Akibatnya mata kiri korban memar dan membiru.
“Maka atas kejadian tersebut, korban melaporkan perihal tersebut ke Polsek Genteng, ” Jelasnya.
Mendapatkan laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan. Tersangka diringkus di hari itu juga.
Untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 3 bilah Sajam dirumah tersangka diduga digunakan untuk menangih (M4D/gus)