UMK Surabaya Naik Rp 200.000, Eri Cahyadi Imbau Semua Pihak Terima Keputusan Gubernur

banner 468x60

SURABAYA – Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengajak dan menghimbau agar semua pihak bisa menerima keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim), tentang penetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) termasuk Surabaya.

Kenaikan Rp.200.000 atau naik sebesar 4,42 persen. “Kalau dilihat kembali untuk UMK Surabaya pasti sudah bagus dan itu penuh pertimbangan sebelum ditetapkan oleh Gubernur, ” ujar Eri Cahyadi, Senin 4 Desember 2023.

banner 336x280

Walikota tidak ingin ada demo lagi karena demo kemarin sudah makan korban dengan dua anggota satpol PP yang terluka dan kini masih dalam perawatan. “Wes rek, ojok maneh aku jaok tulung, ” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pemerintah Kota Surabaya mengusulkan besaran kenaikan UMK 6,13 persen dari UMK tahun ini, sebesar Rp. 4.525.479.

Namun, usulan Pemkot tersebut direvisi lagi oleh Gubernur. Dan sekarang mengikuti yang udah ditetapkan oleh gubernur.

“Beliau pasti udah memiliki pertimbangan-pertimbangan yang matang, dari sisi buruh seperti apa, dan sisi pengusaha seperti apa. Sehingga kami dari Pemkot Surabaya, kami akan mengikuti apa yang sudah dianjurkan oleh Gubernur Jatim,” jelas Eri.

Keputusan itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023. Dalam rapat bersama kalangan pengusaha di Surabaya Pemkot Surabaya mengusulkan kenaikan UMK sebesar 3,66 persen atau setara Rp165.000, sementara kalangan buruh menuntut kenaikan 15 persen setara Rp680.000. Namun dikabulkan gubernur 4,42 persen atau sebesar Rp 200.000 (M4D/gus)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *