NGANJUK – Dalam rangka persiapan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu Nganjuk hadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Rumah Data dalam Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 sejak tanggal 13 sampai dengan 14 Agustus 2024 di Grand Empire Palace Hotel, Surabaya, Jawa Timur. Rabu 14 Agustus 2024.
Rumah data Bawaslu Provinsi Jawa Timur merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
A. Warits Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menegaskan, Rumah Data sebagai wadah dalam proses pengarsipan mulai dari Dokumentasi C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir Pemilih, dan foto KTP EL Daftar Pemilih Khusus (DPK ) yang ada di semua TPS di Jawa timur.
“Kilas balik pada sejarah Pemilu 2024 lalu, fungsi Rumah Data awalnya hanya untuk menyimpan Form A saja, kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu, berdasar hal yang dianggap penting tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024 ini. Rumah data kini akan menyimpan mulai Form A, Imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa.” Ujar Pria kelahiran Sumenep Madura ini.
Abdul Quddus Anggota Bawaslu Jawa Timur dalam arahannya mengungkapkan bahwa Keterbukaan Informasi Publik harus selalu dilakukan oleh Bawaslu maupun Pengawas Kecamatan melalui Media Sosial atau pengumuman disekitar masyakarat. Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik.
“Keterbukaan oleh jajaran Pengawas Pemilu akan membuat publik percaya kualitas Pemilihan serentak 2024 yang aman, jujur dan Adil” pungkas Abdul Quddus.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto mengungkapkan bahwa dengan semakin meningkatnya fungsi Rumah Data pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka diharapkan secara adminitrasi pengolahan arsip dalam bentuk softfile hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 akan semakin baik.
“Hal ini juga sangat penting untuk menghadapi Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada Permohonan PHPU nanti” ulas Yudha.
Kegiatan ini dihadiri oleh 4.477 peserta terdiri dari Forum Koordinasi Pimpindan Daerah (Forkopimda), 176 peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota, 1998 peserta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1998 peserta dari sekretariat Panwascam, wartawan dan pemantau pemilu di Jawa Timur (AB/gus)