SURABAYA – Untuk memberi efek jera dan sekaligus hukuman atas ulahnya menjadi gangster, belasan remaja di Surabaya yang ditangkap Polsek Bubutan dihukum dengan kegiatan sosial.
Adapun hukuman untuk para remaja nakal itu adalah dikirim ke Liponsos Keputih untuk merawat ODGJ dan membersihkan seluruh ruangan Liponsos selama sebulan penuh.
“Setelah diamankan di Polsek Bubutan, sebelas remaja anggota gengster yang hendak tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh Surabaya, diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya, Sabtu 25 November 2023, ‘ kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Senin 27 November 2023.
Yang ditangkap oleh Polsek ada 17 remaja, yang 6 diproses secara hukum karena unsurnya masuk, dan yang 11 diserahkan ke satpol-pp untuk dilakukan pembinaan secara sosial.
“Dari sebelas remaja yang dibawa ke Liponsos, sembilan anak masih dibawah umur dan beberapa dari mereka masih duduk dibangku sekolah, ada pula yang putus sekolah,” ungkap Fikser, saat ditemui di ruang kantornya,
Fikser menambahkan, Satpol PP Kota Surabaya turut menggandeng DP3A-PPKB Kota Surabaya untuk melakukan pendataan serta outreach. “Kami datangkan DP3A-PPKB untuk melakukan pendampingan dan pendataan karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga,” katanya.
Oleh sebab itu, Fikser berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat gabungan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari.
“Pembatasan jam malam ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Serta memberikan rasa aman nyaman bagi warga kota Surabaya sehingga warga dapat melakukan istirahat di malam hari,” ujar dia.
Sementara itu, Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tutik Maiwati mengatakan, remaja hasil penjangkauan tersebut menjalani sanksi sosial ke Liponsos Keputih Surabaya. Sanksi sosial itu diberikan guna memberikan efek jera kepada anak-anak tersebut.
“Sesuai arahan dari Pak Kasatpol PP, kami tim PMKS melakukan pendampingan kepada mereka untuk menjalani wisata ke Liponsos,” kata Tutik.
Sama halnya seperti yang telah dilakukan anak-anak penjangkauan sebelumnya, kesebelas remaja tersebut akan melakukan aktivitas layaknya petugas Liponsos.
“Mereka akan memandikan dan memakaikan baju ODGJ, menjemur pakaian para ODGJ, serta membersihkan area Liponsos juga,” ujarnya.
Setelah menjalani sanksi sosial wisata ke Liponsos, kesebelas remaja itu dijemput oleh pihak keluarga di kantor Satpol PP Surabaya. Tak hanya itu, mereka beserta orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, dan jika melanggar akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
Secara humanis, Satpol PP Kota Surabaya terus mengedukasi anak-anak yang terjaring razia agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu pula, Satpol PP Kota Surabaya juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak keluar saat larut malam. (M4D/gus)