KOTA MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto memiliki komitmen yang kuat untuk memenuhi hak anak termasuk dalam pencegahan kekerasan pada anak. Komitmen tersebut diperkuat dengan Deklarasi Stop Kekerasan Pada Anak. Pemerintah Kota Mojokerto Siap Menuju Kota Layak Anak yang ditandatangani oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto pada Sabtu 26 Agustus 2023.
Selain penandatanganan deklarasi, dalam kesempatan yang sama juga berlangsung Seminar Nasional dengan tema Gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan terhadap Anak.
Ning Ita, sapaan akrab wali kota menyampaikan bahwa dengan didaulatnya Kota Mojokerto menjadi tempat penyelenggaraan seminar tersebut merupakan sebuah penyemangat dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
“Kami memang berkomitmen ke depan untuk bisa terus terjadi peningkatan secara graduatif sampai Kota Mojokerto menjadi kota layak anak seperti harapan Ibu Menteri Bintang Puspayoga,” imbuh wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.
Komitmen dari Ning Ita dan Pemerintah Kota Mojokerto ini juga mendapatkan apresiasi dari Dewan Pengawas dan Komite Etik Komnas Perlindungan Anak Bimasena.
“Saya berterimakasih dengan komitmen ibu wali kota, saya apresiasi. Karena salah satu cara memutus mata rantai kejahatan terhadap anak adalah komitmen. Tentang caranya para ahli banyak, tetapi tentang komitmen dan konsisten itu yang tidak mudah,” kata Bimasena.
Sebagai wujud nyata komitmen tentang perlindungan anak, Pemerintah Kota Mojokerto telah tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Kota Layak Anak. Komitmen tersebut juga membuahkan hasil dengan diraihnya predikat Kota Layak Anak kategori Nindya pada Juli 2023 lalu. (**/mf/gus)