NGANJUK – Berdasarkan surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, tugu PSHT Rayon Kuncir Ngetos Nganjuk dibongkar secara sukarela oleh warga PSHT setempat Jumat 1 Agustus 2023.
Kapolsek Ngetos AKP Puji Santoso yang mewakili Kapolres Nganjuk membenarkan jika diwilayahnya ada tugu perguruan silat PSHT dan telah dibongkar secara suka rela.
Tugu yang terletak di Desa Kuncir Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk tersebut dibongkar atas kesadaran sendiri oleh pengurus dan anggota Perguruan Silat PSHT Rayon Desa Kuncir, Kamis 31 Agustus 2023
“Pembongkaran tugu ini berdasarkan surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, tugu ini memang memenuhi kriteria untuk dibongkar karena berdiri diatas tanah negara (Dinas PU),” ungkap AKP Pujo Santoso
Dia menegaskan bahwa pihaknya dan unsur Forpimcam Ngetos bertindak sebagai saksi dan pelaksana pengamanan dari kegiatan pembongkaran tugu tersebut dibantu oleh Pengaman Internal dari PSHT.
“Untuk pembongkaran sepenuhnya kami serahkan kepada dulur-dulur PSHT Rayon Desa Kuncir,” jelasnya
Sementara itu Sukarman salah seorang tokoh PSHT Rayon Desa Kuncir mengakui bahwa tugu tersebut dibongkar demi kepatuhan kepada surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.
“Tugu ini memang berdiri diatas tanah negara, untuk itu saya meminta kebesaran hati dari dulur – dulur PSHT sekalian untuk tugunya dibongkar, Selaku warga PSHT kita harus menunjukkan bahwa kita patuh dan taat kepada aturan – aturan yang berlaku,” katanya. (mf/gus)