PASURUAN – Ciptakan kondusifitas di wilayah Hukum Polres Pasuruan, Polsek Winongan melaksanakan Penggalangan terhadap anggota PSHT yang telah mendirikan bangunan tugu simbol PSHT di depan halaman rumahnya Dusun Banyubiru Kidul, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Jum’at 01 September 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, didampingi Kanit Intelkam Polsek Winongan Aipda Eko Sulistiono.
Penggalangan tersebut ditujukan kepada anggota PSHT atas nama Akhmad Sanu yang telah membangun dan mendirikan tugu simbol PSHT di Dusun Banyubiru Kidul, Kecamatan Winongan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa menghimbau kepada anggota PSHT Ranting Winongan Akhmad Sanu yang telah mendirikan dan membangun tugu PSHT agar bisa ikhlas dan legowo untuk membongkar bangunan tugu simbol PSHT yang ada di halaman depan rumahnya.
“Demi menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di Kecamatan Winongan khususnya di Desa Sumberejo, kami dari pihak Kepolisian meminta dengan segala kerendahan hati agar Pak Sanu menutup atau membongkar tugu simbol PSHT tersebut, bukan kami melarang namun hal ini dilakukan semata-mata demi keamanan dan menjaga nama baik PSHT,” tutur AKP Rudi.
Lebih lanjut, AKP Rudi juga meminta kepada anggota PSHT Ranting Winongan tersebut agar ikut membantu menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Winongan sehingga bisa tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Akhmad Sanu menanggapi positif terkait imbauan dari pihak Muspika atau Aparat Kepolisian, “Saya selaku pendiri tugu simbol PSHT selalu mematuhi himbauan yang sudah disampaikan oleh Petugas, dan saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah mengajak koordinasi dengan penuh rasa kekeluargaan,” ucapnya.
Akhmad Sanu dan seluruh anggota PSHT ranting Winongan juga mengaku siap untuk membantu menjaga Sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan.
Dengan rasa Ikhlas dan legowo, Akhmad Sanu bersedia menutup bangunan simbol PSHT tersebut dengan cara mengubah bentuknya menjadi bangunan pagar batas halaman rumah dan selanjutnya diberi cat warna Hitam, serta diberi tulisan
“Toko dan Kios Bensin Pak Sanu”, dengan demikian tidak ada lagi kesan adanya tugu simbol PSHT di halaman depan rumah Pak Akhmad Sanu (wan/ji)