NGANJUK – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk menuntut tiga hal untuk kesejahteraan dan kepastian dalam pemerintahan desa. tiga tuntutan tersebut adalah penambahan batas usia pensiun menjadi 64 tahun, penetapan atribut pakaian seragam bagi perangkat desa, dan tunjangan perangkat desa
Tiga tuntutan itu disampaikan puluhan anggota PPDI ketika hearing dengan DPRD Kabupaten Nganjuk. Ketua PPDI Kabupaten Nganjuk, Soim Rohani menjelaskan, tuntutan dari PPDI tersebut didasarkan pada perkembangan dan kondisi di pemerintahan desa
Selengkapnya Silahkan Klik Versi Berita Video, Klik dibawah iniĀ
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto yang memimpin jalannya hearing mengatakan, tiga tuntutan dari PPDI akan ditindak lanjuti dengan menggelar hearing ataupun rapat kerja berikutnya
Adapun hearing lanjutan akan digelar DPRD bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nganjuk terkait, bersama PPDI untuk membicarakan lebih detail terkait tiga tuntutan tersebut (Mf/gus)