NGANJUK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengawasan dan pemantauan pengelolaan serta penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Puskesmas se-Kota Bayu.
“Pengawasan dan pemantauan yang dilakukan DLH ini juga dalam rangka lomba pengelolaan limbah B3 di lingkungan Puskesmas. Melihat dan menilai secara langsung bagaimana penanganan limbah berbahaya di Puskesmas,” jelas Kepala DLH Nganjuk, Subani, melalui Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Nganjuk, Sulfi Findhu Ariesta. K
Menurutnya penanganan limbah B3 perlu penanganan khusus. Untuk itu DLH Nganjuk mengadakan lomba pengelolaan limbah B3 di 20 Puskesmas di Kabupaten Nganjuk. “Penilaiannya sudah kita mulai dari tanggal 22 Agustus sampai hari ini, Jumat 25 Agustus 2023,” jelas Sulfi usai meninjau puskesmas Pace, Jumat 25 Agustus 2023 sembari menjelaskan perlunya dilakukan pengawasan secara intens, apakah telah sesuai dengan prosedur
Ada beberapa kategori penilaian yang menjadi syarat lomba, kata Sulfi, tentang bagaimana pengelolaan kebersihan lingkungan Puskesmas, proses pengelolaan limbah dan lokasi tempat penyimpanan limbah B3 sementara yang juga harus ada di Puskesmas. “Selain itu, kelengkapan administrasi dan bagimana penanganan dalam keadaan darurat, menjadi komponen lain yang juga kita nilai,” jelasnya.
Sulfi berharap melalui lomba ini, juga sebagai upayanya dalam pengawasan serta sosialisasi tentang bagaimana pengelolaan limbah beracun dan berbahaya agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.
“Kedepannya lomba Pengelolaan limbah B3 ini juga akan merambah Pelaku Usaha/kegiatan lainnya. Agar pelaku usaha senantiasa peduli akan pengelolaan Limbah yg dihasilkan terutama Limbah B3,” imbuhya (mf/gus)