SURABAYA – Kasus tertabraknya anggota polisi dan wartawan saat melakukan tugas operasi Zebra Semeru 2023, kini pelakunya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
Polrestabes Surabaya menahan RAK (18) warga Rusunawa Gunungsari Surabaya. Remaja ini terjaring ketika mengendarai motor Suzuki tanpa SIM, STNK, dan tidak pakai helm.
Dua korban yang ditabrak RAK diantaranya Hadi, wartawan dari televisi dan Rulyansyah Aldi anggota Polisi. Kedua korban saat itu sedang bertugas di Jalan Gubernur Suryo depan Grahadi Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurtahman mengatakan, saat itu pelaku mengendarai Motor Suzuki Satria W-2607-WR melaju dari arah barat ke timur, pada saat dihentikan petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan yang saat itu melaksanakan Razia OPS ZEBRA, pelaku tidak berhenti tetapi malah mempercepat laju kendaraan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka dalam keadaan mabuk. Setelah minum minuman keras jenis arak di kampungnya.
RAK nekat menerobos anggota Polri hingga terjadi Laka Lantas dengan dua korban Polisi dan wartawan yang saat kejadian meliput hingga mengalami luka patah kaki.
“Sementara, korban anggota satlantas mengalami luka lecet-lecet di laki. Penyebab Laka, yakni faktor manusia yang tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas,” jelas AKBP Arif, Rabu 13 September 2023.
Untuk korban sudah mendapatkan Visum serta perawatan di RS Dr Soetomo Surabaya. Anggota juga melakukan penyidikan lebih lanjut serta memeriksa penabrak, saksi korban serta mengamankan rekaman CCTV.
“Dan, pada Selasa 12 September 2023, sudah dilaksanakan penahan terhadap tersangka di Rutan Polrestabes,” pungkas AKBP Arif (M4D/gus)